social

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Friday, July 25, 2014

Telat Sidang dan Surat Tilang Hilang?

Nah gimana itu bisa terjadi?
Kali ini saya ingin sedikit curhat tentang musibah yang saya alami yaitu:

Pertama, kena tilang karena tidak membawa SIM dan Helm. Singkat ceritanya : waktu itu berhubung saya tergesa-gesa untuk segera berangkat kuliah dan hari itu juga ujian terakhir Grammar, tanpa bawa helm dan SIM langsung saja saya dijegat Polisi di dekat Kos (Polsek Kartoharjo Madiun dekat pasar besi Joyo) saat perjalanan menuju kampus. Karena dalam keadaan darurat langsung saja saya minta untuk sidang saja.

Kedua, waktu sidang tidak hadir karena kakak saya lupa. Hari itu motor saya dibawa kakak saya sampai beberapa hari otomatis surat tilangnya ada di tangannya juga. Entah mungkin tidak peduli atau tidak memperhatikan, kakak saya lupa bahwa tanggal 16 januari sidang di Pengadilan Negeri Madiun. Padahal sebelumnya sudah saya ingatkan bahwa pada hari tersebut sidang, sialnya lagi dikira tanggal 16 itu hari jum'at katanya padahal di kalender hari kamis.

Ketiga, beberapa bulan kemudia saya ada inisiatif untuk mengurusi STNK yang masih ditahan tadi. Namun lagi-lagi kena sial kakakku yang lupa naruh surat tilang setelah beberapa hari motor dibawanya. Mungkin, ketlisut atau di kos atau di rumah namun setelah saya cari juga tidak ada.

Dari sekian kasus diatas tadi saya coba tanya-tanya sambil browsing gimana caranya ngurusin STNK yang ditahan dan Surat tilangnyapun sudah hilang. Kebetulan ada teman saya yang beberapa hari sebelumnya juga sempat tidak bisa hadir pada sidang di PN madiun. Dia berkata kalau mau ambil STNK namun telat tanggal sidangnya langsung ke Kejaksaan, dia juga menambahkan kalau hanya habis 125rb untuk pelanggaran SIM.

Tanpa banyak pertimbangan keesokan harinya saya langsung saja datang ke Kejaksaan Madiun tepatnya di dekat POLRES madiun. Saya pun sampai di ruang bagian Front office di situ ada Security langsung saja saya bertanya padanya. "Pak dimana tempat mengurusi STNK yang dari telat sidangnya?". Bapaknya pun menjawab dan mengarahkan saya pada sebuah ruang "Di situ dek, itu langsung pada Bapaknya yang pake Batilk, tapi ditunggu dulu masih antri.". Setelah menunggu beberapa menit akhirnya dipanggil juga saya oleh bapak yang memakai batik tadi. Saya ditanya kapan ditilangnya dan suruh menunjukan surat tilang, dengan agak sedikit gugup saya menjawab "Surat tilangnya hilang Pak". Kali ini saya agak sedikit takut kalau dimarahi, Bapaknya pun terdiam sejenak. "Begini saja dek, sampean FC dulu KTP dan SIM" suruh beliau. Setelah itu tanpa banyak basa basi beliaupun bertanya "Lha tanggal berapa dek sidangnya dulu?", saya pun menjawab walau agak sedikit ragu "tanggal 16 Januari Pak". Beliau pun langsung membuka lemari yang berisi banyak bundelan dengan sortasi tanggal dan bulan. Diambilah bundelan yang tercantum tanggal 16 Januari. Setelah saya cari ternyata di bulan januari tidak ada (sedikit putus asa). Lalu Bapaknya tadi langsung mengambil bundelan lagi yang bulan februari ternyata setelah saya cari ada (lega sekali).

Setelah beberapa bulan  semenjak Januari hingga Juli ini motor tak ber-STNK akhirnya pada hari ini juga STNK kembali ke pelukan saya. hehe. Begitu STNK sudah ketemu selanjutnya ini hal yang paling ditunggu yaitu dendanya. Sempat berasumsi bahwa mungkin denda keterlambatan ini habis banyak sekali, namun ternyata prediksi saya salah. Biaya untuk mengambil STNK ini cuma 175rb saja, dalam hati saya berkata "Untung tidak sampai membengkak kaya utang di bank saja ada bunganya" haha.

Banyak hal yang bisa dipetik dari kejadian-kejadian tersebut antara lain:
-Jadilah pengguna jalan yang taat aturan, karena apapun alasannya kalau memang melanggar ya harus konsekuan dengan hukum yang diberikannya.
-Hadapi segala masalah mandiri, meskipun mungkin hal seperti ini bisa kalian limpahkan untuk diurusi orangtua namun jika kalian bisa mengatasinya sendiri maka suatu saat kalian akan tertanam jiwa mandiri setiap menghadi masalah-masalah dalam hidup.
-Jangan takut untuk bertanya pada setiap petugas pelayan publik baik itu , polisi, jaksa, petugas pengadilan bahkan hakim. Karena tanpa kita bertanya kita tidak akan tau alur dan prosedur untuk mengurusi setiap pelanggaran kita (usakan tidak melanggar).

Terima kasih sudah membaca :)

Sunday, July 20, 2014

Contoh Makalah Observasi Menejemen Berbasis Sekolah

OPTION FILE PES 6 Musim 2014-2015 Update Agustus


 Suarez - FC Barcelona
Toni Kroos - Real Madrid
Diego Costa - Chelsea
Morata - Juventus FC
Luke Shaw - Man.United
David Luiz - PSG
Alexis Sanchez - Arsenal
Yan M'Villa - Inter
Michu - Napoli
Immobile - Dortmund
Mandzukic - Atletico
Lewandowski - FC Bayern
Markovic - Liverpool FC
download pes update 2014-2015